Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Analisis Penilaian Hasil Belajar Pada Kurikulum Merdeka

Sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 23 tahun 2016 tentang standar penilaian pasal satu ayat (2) di nyatakan bahwa penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. lebih lanjut pada pasal 2 di nyatakan bahwa penilaian terhadap hasil belajar peserta didik di lakukan oleh pendidik, satuan pendidikan dan pemerintah.

Pada pasal satu ayat (1) dan ayat (2) dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 53 di nyatakan bahwa:
  1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah suatu proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang di lakukan secara terencana dan sistematis yang di lakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar.
  2. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek ketrampilan yang di lakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah.

Berdasarkan uraian diatas maka, penilaian hasil belajar oleh pendidik tidak hanya di fokuskan pada hasil, tetapi juga pada proses belajar. Peserta didik dapat dilibatkan dalam proses penilaian terhadap dirinya sendiri sebagai sarana untuk berlatih melakukan penilaiaan diri.

Penilaian seharusnya di lakukan melalui 3 pendekatan yaitu:
  • Assessment of learning yaitu penilaian akhir pembelajaran untuk mengetahui pencapaian pembelajaran.
  • Assessment for learning yaitu penilaian untuk pembelajaran
  • Assessment as learning yaitu penilaian sebagai pembelajaran

Assessment of learning merupakan penilaian yang di lakukan setelah pembelajaran selesai. Proses pembelajaran selesai tidak hanya terjadi di akhir tahun atau di akhir peserta didik menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu. Setiap pendidik melakukan penilaian untuk memberikan pengakuan terhadap pencapaian hasil belajar siswa setelah pembelajaran selesai juga termasuk kedalam Assessment of learning.

Assessment for learning dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan biasanya di gunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses belajar mengajar. Dengan Assessment for learning pendidik dapat memberikan umpan balik terhadap proses belajar peserta didik dan memantau kemajuan belajarnya. Berbagai bentuk penilaian formatif, misalnya tugas dan kuis merupakan contoh - contoh Assessment for learning.

Assessment as learning mempunyai fungsi yang mirip dengan Assessment of learning yaitu berfungsi sebagai formatif dan dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung. Perbedaannya yaitu pada keterlibatan peserta didik secara aktif dalam penilaian tersebut. Peserta didik diberi pengalaman untuk menjadi penilai bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Penilaian diri (self assessment) dan penilaian antar teman merupakan contoh dari assessment as learning. Dalam assessment of learning peserta didik dapat di libatkan dalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria maupun rubrik penilain sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa yang harus dilakukan agar memperoleh capaian belajar yang maksimal.

Posting Komentar untuk "Analisis Penilaian Hasil Belajar Pada Kurikulum Merdeka"